Personel Polsek Kawali Datangi TKP Pencurian Ranmor di Sebuah Garasi Rumah

    Personel Polsek Kawali Datangi TKP Pencurian Ranmor di Sebuah Garasi Rumah

    Personel Polsek Kawali Datangi TKP Pencurian Ranmor di Sebuah Garasi Rumah

    CIAMIS ~ Personel Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cikupa. Peristiwa itu tepatnya terjadi di rumah warga Dusun Lamping Rt. 005 Rw. 005, Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Rabu, 15 Januari 2025, lalu.

    "Anggota mendatangi TKP tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Desa Cikupa. Ini tindaklanjut laporan masyarakat, dan kami ke lokasi untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti dilapangan, " ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawali AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., dalam keterangan resminya, Kamis (16/1/2025).

    Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, peristiwa itu diketahui sekira pukul 05.30 WIB. Saat itu saksi yang akan membersihkan garasi rumah korban sudah tidak ada. Kemudian melaporkan peristiwa itu kepada korban.

    "Diduga pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan 1 unit kendaraan R2 dengan cara merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci palsu, " kata AKP Iis Yeni Idaningsih.

    Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor. Kendaraan itu ditaksir Rp.13, 5 juta. "Saat ini kita melakukan penyelidikan hasil dari pengecekan di TKP dan keterangan para saksi. Kasus ini sedang di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Kawali dan dibantu Sat Reskrim Polres Ciamis, " katanya.

    Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kini tengah marak terjadi di Kabupaten Ciamis. 

    "Kita terus secara intens melakukan patroli hingga ke pemukiman warga. Namun kita sangat berharap peran serta masyarakat di dalam membantu Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, yaitu salah satunya dengan mengaktifkan kembali kegiatan ngeronda di malam hari hingga pagi guna meminimalisir niat pelaku kejahatan melancarkan aksi kriminalitasnya, " kata AKP Iis Yeni Idaningsih.

    Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar

    ciamis kapolres ciamis polda jabar
    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Bicara...

    Artikel Berikutnya

    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Polsek Banjarsari Gelar Penanaman Jagung Serentak di Sindanghayu untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan

    Ikuti Kami